memento mori

June 30, 2005

More Evidence Indicts U.S.

Filed under: Serius

More Evidence Indicts U.S.
by Dahr Jamail; June 28, 2005

ISTANBUL, Jun 27 (IPS) – New evidence on U.S. war crimes and violations of international law was presented at the concluding session of the World Tribunal on Iraq at hearings in Istanbul Sunday.

The World Tribunal on Iraq (WTI) is a ‘peoples’ court’ set up by academics, human rights campaigners and non-governmental organisations to take an independent look at the Iraq record of the United States and other occupying powers such as Britain. The tribunal was inspired by the Russel Tribunal of the Vietnam war days.

The three-day tribunal, the 21st in a series of meetings held over the last two years, was held against a background of another spurt of violence that left 41 people dead in bombings Sunday. The dead included four U.S. soldiers, three of them women.

The tribunal says it derives its legitimacy from the fact that a war of aggression was launched on Iraq “despite the opposition of people and governments all over the world.” It adds: “However, there is no court or authority that will judge the acts of the U.S. and its allies. If the official authorities fail, then authority derived from universal morals and human rights principles can speak for the world.”

The last sitting took place before a ‘jury of conscience’ that included author Arundhati Roy and Francois Houtart who participated in the Bertrand Russell War Crimes Tribunal on U.S. Crimes in Vietnam. In all 54 persons gave testimony on several aspects of the invasion and the occupation of Iraq.

“The assault on Iraq is an assault on all of us: on our dignity, our intelligence, and our future,” Roy said at the hearings.. “We recognise that the judgment of the World Tribunal on Iraq is not binding in international law. However, our ambitions far surpass that. The World Tribunal on Iraq places its faith in the consciences of millions of people across the world who do not wish to stand by and watch while the people of Iraq are being slaughtered, subjugated, and humiliated.”

Denis Halliday, former assistant secretary-general of the United Nations who resigned in protest against sanctions on Iraq said during his testimony that “the UN silently accepted the totally illegal no-fly zone bombing by the U.S../UK of Iraq culminating in softening up attacks preliminary to the unlawful invasion of 2003.”

Halliday said that “by these various means, the UN has itself destroyed the basic human rights of the Iraqi people through the wilful neglect of Articles 22-28 of the Universal Declaration of Human Rights. The UN failed to protect and safeguard the children and people before and after the 2003 invasion.”

Thomas Fasy, associate professor of pathology at the Mount Sinai School of Medicine in New York, provided evidence of a seven-fold increase in congenital malformations of Iraqi babies from 1990-2001.

Fasy also testified that childhood cancers and leukemia in children below five in the Basra governorate increased 26-fold over 1990-2002.

Fadhil Al Bedrani, a BBC and Reuters journalist who was in Fallujah during the November siege, provided evidence of collective punishment of civilians by U.S. forces.

Iraqi women’s rights supporter Hana Ibrahim said women suffer 90 percent unemployment, and are often the victims of rape, lawlessness, forced prostitution and kidnappings.

“From the day that the occupation started in Iraq there was a systematic violation of women and their rights,” she said.

Herbert Docena, researcher with the group ‘Focus on the Global South’ who has studied Iraq’s reconstruction and political transition pointed to the economic and political forces behind the invasion and occupation of Iraq.

“As early as February 2003, the U.S. had finished drafting what the Wall Street Journal called ‘sweeping plans to remake Iraq’s economy in the US’s image’,” Docena said. “Just as the U.S. bombed out and physically obliterated almost all of Iraq’s ministries, the plan
entails the repeal of almost all of its current laws and the dismantling of its existing institutions, except those that already fit in with the U.S. design.”

The jury in its ruling “recognised the right of the Iraqi people to resist the illegal occupation of their country.”

It recommended “immediate, unconditional withdrawal of all occupation forces” and called on “the governments of the coalition to pay full compensation to Iraqis for any and all damages, and that all laws, contracts, treaties and institutions created under the
occupation that Iraqi people deem harmful or un-useful to them be banished.”

Other recommendations included immediate investigation of crimes against humanity by U.S. President George W. Bush, British Prime Minister Tony Blair, and every other president of countries belonging to the coalition.

In addition, the jury called for a process of accountability to bring to justice journalists and media outlets that lied and promoted the violence against Iraq, as well as corporations who have profited from the war.*

June 29, 2005

Mengintip Seksualitas Serat Centhini …

Filed under: Umum

Seperti dalam tembang ke-81, yang diawali dengan kalimat, “...di haluan ranjang, Tambangraras membiarkan kaki telanjangnya terbuka dan berkata…oh, apiku!, lihatlah betapa dahaga daku akan ilmu Kakanda, tubuhku bagai tanah kering merekah, terbelah. Turun hujan pertama, basah kuyup dia, mabuk air…”

Bicara soal seks dan seksualitas, mungkin lebih mengenal Kama Sutra dari India daripada Serat Centhini, karya sástra Jawa kuno yang dirilis di awal abad ke-19. Padahal “manual” versi lokal ini dipercaya jauh lebih lengkap dan “menantang”.

kamasutra

Tak ada yang bisa memungkiri, urusan seks selalu saja menarik. Entah dengan bisik-bisik di antara kaum lelaki di warung kopi, atau di antara kaum perempuan di sela-sela arisan ibu-ibu se-RT. Kadang juga dibicarakan secara terbuka tapi terbatas, seperti di ruang seminar atau kesempatan formal lainnya.

Seks dan seksualitas, dalam pengertian sempit maupun luas, merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Ia bagian dari naluri instingtif yang paling dasar. Tak heran kalau banyak upaya dilakukan untuk mempelajari, menganalisis, menyusun manual (panduan), atau mengungkapkannya lewat karya sastra maupun karya tulis lainnya sejak dahulu kala.

Beberapa manual kuno yang pernah ada, bisa kita sebut misalnya Ars Amatoria (The Art of Love) karya penyair Romawi, Publius Ovidius Naso (43 SM - 17 M). Atau Kama Sutra karya Vatsyayana dari India, yang ditaksir hidup di zaman Gupta (sekitar abad ke 1 – 6 M). Keduanya, bukan melihat seks sebagai subjek penelitian medis dan ilmiah, melainkan sebagai sex manual.

Di akhir abad ke- 19 dan awal abad ke-20, neurolog dan pakar psikoanalisis asal Austria, Sigmund Freud (1856 – 1939), mengembangkan sebuah teori tentang seksualitas yang didasarkan pada studinya terhadap para kliennya.

Nun jauh di sana, di tanah JaWa pada awal abad ke-19 muncul pula sebuah karya sastra yang terkenal hingga kini, yaitu Serat Centhini (nama resminya Suluk Tembangraras). Serat ini digubah pada sekitar 1815 oleh tiga orang pujangga istana Kraton Surakarta, yaitu Yasadipura 11, Ranggasutrasna, dan R. Ng. Sastradipura (Haji Ahmad Ilhar) atas perintah K.G.P.A.A. Amengkunegara II atau Sinuhun Paku Buwana V.

Serat Centhini yang terdiri atas 722 tembang (lagu Jawa) itu antara lain memang bicara soal seks dan seksualitas. Justru karena itulah serat ini menjadi termasyhur, bahkan di kalangan para pakar dunia.

Seorang kontributor sebuah surat kabar Prancis, Elizabeth D. Inandiak, misalnya, telah menerjemahkannya ke dalam bahasa Prancis dengan judul Les Chants de l’ile a dormir debout le Livre de Centhini (2002).

Blak-blakan

  • Meski kebudayaan Jawa di masa kejayaan keraton bersifat represif-feodalistik, demikian tulis Otto Sukatno CR dalam Seks Para Pangeran: Tradisi dan Ritualisasi Hedonisme Jawa (Bentang, 2002), dalam bidang seksual ternyata sangat jauh dari apa yang kita bayangkan.

Masalah seksualitas muncul dalam ekspresi seni, terutama sastra dan tari. Dalam Serat Centhini, misalnya, masalah seksual ternyata menjadi tema sentral yang diungkap secara verbal dan terbuka, tanpa tedeng aling-aling. “Ini sangat berlawanan dengan etika sosial Jawa yang bersifat puritan dan ortodoks,” tulis Sukatno.

Masalah seksual dalam serat itu diungkapkan dalam berbagai versi dan kasus. “Misalnya, menyangkut masalah pengertian, sifat, kedudukan dan fungsinya, etika dan tata cara bermain seks, gaya persetubuhan, dan lain-lain,” ungkap Sukatno. Bahkan seks juga dibicarakan dalam kaitannya dengan penikmatan hidup atau pelampiasan hasrat hedonisme (sebuah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kenikmatan adalah kebaikan tertinggi atau satu-satunya kebaikan dalam kehidupan).

Sukatno memberi contoh, dalam Centhini II (Pupuh Asmaradana) diuraikan dengan gamblang soal “ulah asmara” yang berhubungan dengan lokasi genital yang sensitif dalam kaitannya dengan permainan seks. Misalnya, cara membuka atau mempercepat orgasme bagi perempuan, serta mencegah agar lelaki tidak cepat ejakulasi.

Lalu dalam Centhini IV (Pupuh Balabak) diuraikan secara blak-blakan bagaimana pratingkahing cumbana (gaya persetubuhan) serta sifat-sifat perempuan dan bagaimana cara membangkitkan nafsu asmaranya.

Terungkap juga ternyata perempuan tidak selamanya bersikap lugu, pasif dalam masalah seks sebagaimana stereotipe pandangan Jawa yang selama ini kita terima. Mereka juga memiliki kebebasan yang sama dalam mengungkapkan pengalaman seksualnya. Padahal mereka selalu digambarkan pasrah, nrima kepada lelaki.

Hal itu tampak dalam Centhini V (Dhandhanggula). Di ruang belakang di rumah pengantin perempuan pada malam menjelang hari H perkawinan antara Syekh Amongraga dan Nike Tembangraras, para perempuan tua-muda sedang duduk-duduk sambil ngobrol. Ada yang membicarakan pengalamannya dinikahi lelaki berkali-kali, pengalaman malam pertama, serta masalah-masalah seksual lainnya yang membuat mereka tertawa cekikikan.

Salah satu percakapan itu misalnya seperti ini, “Nyai Tengah menjawab sambil bertanya, Benar dugaanku, Ni Daya, dia memang sangat kesulitan, napasnya tersengal. Saya batuk saja, eh lepas Mak bul mudah sekali lepasnya. Tak pernah kukuh di tempatnya. Susahnya sangat terasa, karena meski besar seakan mati.” Disambut dengan tawa cekikikan.

Tipe Perempuan

  • Seperti diungkap oleh Franz Magnis Suseno dalam Etika Jawa, yang dikutip Sukatno, adalah fakta bahwa hubungan seksual dalam masyarakat Jawa hanya diizinkan dalam rangka perkawinan.

Masyarakat Jawa tidak mengenal masalah seksual sebagai wahana pelampiasan nafsu hedonistik, penikmatan terhadap hidup. Namun, pada kenyataannya tidaklah demikian. “Adanya sistem budaya katuranggan jelas merupakan penyangkalan terhadap hal itu,” ungkap Sukatno.

Dalam sejumlah karya sastra Jawa maupun karya tulis lainnya, seperti primbon, soal katuranggan banyak diungkapkan, termasuk dalam Serat Centhini. Dalam kaitannya dengan perempuan, katuranggan dapat diartikan sebagai watak, sifat, atau tanda-tanda berdasarkan penampakan lahiriahnya.

Dalam budaya katuranggan, terdapat beberapa ciri perempuan yang menjadi idealitas lelaki untuk dijadikan istri. Tipe-tipe perempuan demikian, di antaranya disebut guntur madu, merica pecah, tasik madu, sri tumurun, puspa megar, surya surup, menjangan ketawan, amurwa tarung, atau mutyara.

Sebagai gambaran, perempuan bertipe surya sumurup itu perempuan yang memiliki dua lapis bibir yang berwarna merah jambu. Sorot matanya kebiru-biruan. Ada sinom (rambut yang tumbuh di dahi) yang menggumpal. Kedua alisnya nanggal sepisan (laksana bulan sabit). Perempuan seperti ini menjadi idaman kaum lelaki karena memiliki kesetiaan tak diragukan lagi. Lebih dari itu, ungkap Sukatno, ia tipe perempuan yang serasi dalam bermain asmara, sehingga dapat mencapai derajat marlupa (orgasme) bersama-sama.

Ekspresi budaya katuranggan ini juga terungkap, misalnya dalam Kitab Primbon Lumanakim Adammakna. Disebutkan, seperti Sukatno, ciri perempuan yang menggairahkan secara seksual antara lain, bertubuh kecil, wajahnya merah bersemu biru manis, rambut hitam panjang, sinom menggumpal. Atau, bertubuh kecil, pandangan dan wajahnya nguwung (agak melengkung), kulit kuning bersemu hijau, sinom menggumpal. Atau, bertubuh tinggi langsing, badan mbambang (padat berisi), roman mukanya galak, dan rambutnya panjang. Masih banyak lagi ciri perempuan menggairahkan lainnya.

Seperti diungkap Sukatno, tentu saja tidak semua tipe perempuan cocok dengan tipe ideal seperti itu. Masih ada tipe-tipe lain yang merupakan tipe campuran dari sebagian atau keseluruhan wacana keluruhan tiap-tiap tipenya. Memang rumit dan kompleks, karena seks, tidak bisa dinilai hanya dari segi penampilan lahiriahnya semata.

Jamu dan tatakarama

  • Ritualisasi seksual juga diungkapkan dalam Serat Centhini, termasuk soal tata krama dalam melakukan hubungan seksual antarsuami-istri.

Dalam berhubungan, misalnya, harus empan papan. Maksudnya, mengetahui situasi, tempat, dan keadaan, tidak tergesa-gesa, dan juga merupakan keinginan bersama.

Selain mendasarkan diri pada tata krama menurut budaya Jawa, tata krama ini juga mendasarkan diri pada hadis Nabi Muhammad SAW. Misalnya, sebelum melakukan hubungan seksual, seyogianya mandi terlebih dahulu. Setelah itu berdandan dan memakai wewangian. Sebelum mulai, berdoa lebih dulu dengan mengucapkan syahadat.

Masyarakat Jawa juga mengenal kalender seksual. “Ini berkaitan dengan masalah rasa perempuan, yang berhubungan dengan organ genital seksualnya. Satu asumsi bahwa setiap hari organ genital seksual yang sensitif pada perempuan selalu berpindah tempat, sesuai dengan tinggi rendahnya Bulan—ini berdasar pada kalender Jawa. Dengan mendasarkan pada kalender seksual, pasangan dapat mencapai puncak kepuasan secara bersama-sama,” tulis Sukatno.

Selain diungkap mengenai tata cara, etika, dan ritualisasi, dalam Serat Centhini II (Pupuh Asmaradana) diulas pula bentuk-bentuk serta pose hubungan seksual yang seharusnya dilakukan. Semua itu dimaksudkan agar pasangan dapat mencapai kepuasan bersama-sama.

“Hubungan seksual tidak hanya sekadar pemuasan nafsu lelaki maupun perempuan, tetapi juga sebagai bentuk ungkapan perasaan cinta kasih, proses prokreasi, dan seks sekaligus sebagai wahana ibadah,” ungkap Sukatno.

Dalam Serat Centhini IV (Pupuh Balabak) dijelaskan dengan gamblang posisi berhubungan seksual sebagaimana ajaran Jawa. Dalam melakukan penetrasi, misalnya, harus tetap pula melihat tipe perempuan pasangannya. Maka kemudian ada gaya kadya galak sawer (patukannya laksana ular galak); lir ngaras gandane sekar (seperti meraba baunya bunga); lir bremana ngisep sekar (laksana kumbang mengisap madu); lir lumaksana pinggire jurang (ibarat berada di tepi jurang); baita layar anjog rumambaka (seperti kapal layar turun ke tengah laut) dan sebagainya.

Dalam masyarakat Jawa lalu dikenal pula berbagai resep jalu usada (pengobatan seksual) agar lelaki jadi perkasa. Misalnya, untuk mencegah agar air mani tidak encer sehingga dapat memperoleh keturunan, seperti dijumpai dalam Serat Centhini VII (Pupuh Dhandhanggula). Resepnya berupa merica sunti dan cabe wungkuk tujuh buah, garam lanang, arang kayu jati, gula aren seperempat. Semua bahan itu dipipis hingga lembut di tengah halaman pada saat siang hari. Sesudah itu dibentuk seperti kapsul.

Jamu berbentuk mirip kapsul itu ditelan sambil membaca mantra, “Sang dewa senjata akas-akas, kurang bagaluwih akase, kurang baga akukuh, ora ana patine.” Enggak ada matinye! (intisari)

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Gary Rogers